Daftar Isi
Apa Kandungan dan Komposisi Synfonia?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Synfonia adalah:Drospirenone 3 mg, ethinylestradiol 0.02 mg
Synfonia Obat Apa?
Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Synfonia?
Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Synfonia adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:
Kontrasepsi oral. Gejala premenstrual dysphoric disease(PMDD) pada wanita yg menggunakan kontrasepsi oral.
Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Synfonia?
Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Synfonia:
1tab/hr serlama 28 hari tidak putus. Pak berikutnya dimulai sehari setelah konsumsi tablet terakhir dr pak yg sebelumnya.
Bagaimana Cara Pemberian Obat Synfonia?
Dapat diberikan bersama atau tanpa makanan : Tablet diminum 1x sehari pada waktu yg sama.
Apa Saja Kontraindikasi Synfonia?
Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Synfonia dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:
Hipersensitivitas. terjadinya trombotic/ tromboemboli pada vena atau arteri, prodromi trombosis; migrain dengan gejala gangguan syaraf; DM pankreatitis; hipertrigliseridemia berat, penyakit hati berat; gangguan ginjal/gagal ginjal; tumor hati;keganasan yg dpt diidentifikasi maupun tdk pada organ reproduksi yg dipengaruhi oleh steroid. pendarahan vag tanpa sebab; karsinoma endometrium ataupun payudara, neoplasia estrogen, hipertensi berat, penyakit kuning. Perokok berat & > 35 thn. Hamil,
Perhatian
Gangguan sirkulasi, tumor, gangguan fungsi ginjal, hipertrigliseridemia atau riwayat keluarga sebelumnya; hipertensi, sakit kuning, atau pruritus terkait cholestatis, formasi gallstone, porfiria, SLE,sindrom hemolitis uremik, Sydenham’s chorea, herpes gestationism gangguan pendengaran krn otosclerosis, diabetes, penyakit Crohn, kolitis ulseratif, chloasma. Hamil & laktasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Aman Menggunakan Synfonia Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?
Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Synfonia, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.
Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Synfonia?
Jika Anda lupa menggunakan Synfonia, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.
Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Synfonia Sewaktu-waktu?
Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.
Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.
Bagaimana Cara Penyimpanan Synfonia?
Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.
Bagaimana Penanganan Synfonia yang Sudah Kedaluwarsa?
Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.
Apa Efek Samping Synfonia?
Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Synfonia yang mungkin terjadi adalah:
Mual, nyeri pd payudara, pendarahan tidak teratur pada uterus, pendarahan tdk spesifik pada saluran reproduksi; emosi labil, depresi, migrain, sakit kepala.
Apa Saja Interaksi Obat Synfonia?
Interaksi obat merupakan suatu perubahan aksi atau efek obat sebagai akibat dari penggunaan atau pemberian bersamaan dengan obat lain, suplemen, makanan, minuman, atau zat lainnya. Interaksi obat Synfonia antara lain:
Meningkatkan metabolisme hati dgn phenytoin, barbiturates, primidone, carbamazepine, rifampicin, oxcarbazepine, topiramate, felbamate, griseofulvin, St. John’s wort, ritonavir, nevirapine. Gangguan sirkulasi enteropatik dgn penisilln dan tetrasiklin. meningkatkan konsentrasi siklos[porin pada plasma dan jaringan . Menurunkan konsentrasi lamotrigin pada plasma dan jaringan . Meningkatkan kadar serum K dgn AIIA, diuretik K-sparing, aldosteron antagonis.
Keamanan Penggunan Pada Wanita Hamil
Kategori X: Studi pada binatang percobaan atau manusia telah memperlihatkan adanya kelainan pada janin atau ada bukti risiko pada janin berdasarkan pengalaman pada manusia ataupun keduanya, dan risiko penggunaan obat pada wanita hamil jelas-jelas melebihi manfaat yang mungkin diperoleh. Obat dikontraindikasikan bagi wanita yang sedang atau memiliki kemungkinan untuk hamil.
Bagaimana Kemasan dan Sediaan Synfonia?
Dus @ 1 Blister @ 24 Active Filcotab+4Placebo, Tablet Salut Selaput 3 /0.02 mg
Berapa Nomor Izin BPOM Synfonia?
Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Synfonia:
DKI1638100117A1
Apa Nama Perusahaan Produsen Synfonia?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Synfonia:Mugi Laboratories
PT. Nufarindo merupakan suatu perusahaan farmasi yang awal mulanya berdiri dengan nama PT EMPEECO yang didirikan pada 30 April 1974 di Semarang. Pada 24 April 1977, PT. EMPEECO berubah namanya menjadi PT. Nusa Jaya Farma yang kemudian pada 15 Juni 1981, secara resmi digunakan nama PT. Nufarindo sebagai nama resmi perusahaan. Tahun 2012 PT. Nufarindo diakuisisi oleh CHEMO Group, perusahaan multinasional asal Spanyol. CHEMO Group kemudian mengakuisisi Exeltis pada 2013 Selanjutnya CHEMO Group mendirikan perusahaan Insud Pharma untuk menggabungkan seluruh unit bisnisnya termasuk PT. Nufarindo dan Exeltis Global dan kini PT. Nufarindo menggunakan nama Exeltis Indonesia. Pabrik PT. Nufarindo ada di Semarang, Jawa Tengah dengan area seluas 17,8 ribu meter persegi. Produk-produk yang dihasilkan di pabrik ini merupakan produk hormonal dan non hormonal dengan berbagai sediaan seperti tablet, kapsul, liquid, semi solid, dan lain-lain. Beberapa kategori produk yang diproduksi diantaranya woman's health care, dental health care, perawatan luka, dan lain-lain. Perusahaan ini memiliki laboratorium R&D yang digunakan untuk pengembangan produk. PT. Nufarindo telah menerima sertifikat CPOB untuk produk tablet dan tablet salut non beta laktam, kapsul keras non beta laktam, semi solid non beta laktam, sirup oral non beta laktam, dan produk hormonal. Kantor pusat PT. Nufarindo (Exeltis Indonesia) ada di Kirana Two Office Tower Lt. 7 Unit E, Kelapa Gading, Jakarta Utara. |