Daftar Isi
Apa Kandungan dan Komposisi Sabdo Lancar Haid?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Sabdo Lancar Haid adalah:- Curcumae Rhizoma 1,50 gram
- Languastis Rhizoma 1,00 gram
- Alyxiae Cortex 0,50 gram
- Piperis Nigri Fructus 0,25 gram
- Dan bahan-bahan lain hingga 5,00 gram
Khasiat & Kegunaan
Membantu melancarkan serta meredakan rasa sakit dan nyeri pada saat haid.
Aturan Minum
Satu bungkus diseduh dengan ½ gelas (100 ml) air matang hangat, bisa dicampur dengan madu dan perasan jeruk nipis. Minumlah secara teratur 1 x sehari 1 bungkus.
Apa saja Perhatian Penggunaan Sabdo Lancar Haid?
Wanita hamil dan datang bulan dilarang minum jamu ini!
Bagaimana Cara Penyimpanan Sabdo Lancar Haid?
Simpan di tempat kering.
Bagaimana Kemasan dan Sediaan Sabdo Lancar Haid?
Sachet 5 g
Berapa Nomor Izin BPOM Sabdo Lancar Haid?
Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Sabdo Lancar Haid:
TR043231431
Apa Nama Perusahaan Produsen Sabdo Lancar Haid?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Sabdo Lancar Haid:PT Sabdo Palon