Daftar Isi
Apa Kandungan dan Komposisi Reanal?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Reanal adalah:- Propifenazon 150 mg
- Paracetamol 250 mg
- Kafein 50 mg
Caffeine merupakan suatu zat yang termasuk dalam zat stimulan sistem saraf pusat dari kelas methylxanthine. Zat ini mampu menghalangi aksi dari adenosine pada reseptornya sehingga mencegah onset dari mengantuk yang diinduksi oleh adenosine. Caffeine juga menstimulasi bagian tertentu dari sistem saraf otonom.
Caffeine didefinisikan sebagai suatu zat purin kristal berwarna putih yang rasanya pahit yang biasa ditemukan dalam biji kopi, biji kakao (cokelat), kacang-kacangan, dan daun dari beberapa jenis tanaman di Afrika, Asia Timur, dan Amerika bagian selatan. Zat ini mampu mencegah tanamannya dari serangan parasit dan tumbuhnya benih di sampingnya. Beberapa minuman yang mengandung caffeine diantaranya kopi, teh, dan cola.
Caffeine mampu mencegah gangguan pernapasan pada bayi prematur. Caffeine citrate diketahui bermanfaat untuk pengobatan Parkinson. Caffeine juga bermanfaat dalam mengatasi sakit kepala (migrain, sakit kepala cluster), hipotensi ortostatik yakni suatu kondisi dimana tekanan darah seseorang akan turun saat duduk atau berdiri. Caffeine juga bermanfaat dalam terapi pengobatan asma.
Beberapa efek samping yang dapat ditimbulkan oleh caffeine diantaranya sekresi asam lambung berlebihan, mempercepat kehilangan massa tulang pada wanita menopause, insomnia, takikardia, aritmia, ketidakstabilan gula darah, dan lain-lain yang tidak disebutkan di sini.
Pemberian caffeine dikontraindikasikan pada mereka yang memiliki riwayat hipersensitif terhadap caffeine, penderita penyakit jantung, wanita hamil dan menyusui. Caffeine tidak aman untuk digunakan oleh wanita hamil, Oleh sebab itu FDA mengkategorikan tingkat keamanannya masuk dalam kategori C. Caffeine masuk menembus ke dalam ASI sehingga tidak dianjurkan untuk digunakan oleh wanita menyusui. Penggunaan pada anak berusia dibawah 12 tahun tidak direkomendasikan.
Caffeine akan diserap dengan baik pada pemberian oral. Pada orang dewasa, konsentrasi plasma puncak setelah pemberian 100 mg akan tercapai dalam 50 hingga 75 menit. Caffeine dengan cepat didistribusikan menuju jaringan tubuh melintasi blood-brain barrier. Caffeine dapat masuk menembus plasenta dan masuk ke dalam ASI. Metabolisme caffeine terjadi di dalam hati oleh enzim CYP1A2 menjadi 1-methyluric acid, 1-methylxanthine, dan 7-methylxanthine. Rute eliminasinya melalui urin.
Konsumsi kopi sebagai salah satu sumber caffeine telah berlangsung setidaknya sejak pertengahan abad ke lima belas di Yaman. Kemudian konsumsi kopi menyebar hingga Mesir, Persia, dan Turki, kemudian masuk ke benua Eropa. Sejarah konsumsi teh sebagai salah satu produk yang juga memiliki kandungan caffeine telah berlangsung sejak jaman kerajaan Shennong di China pada 3000 SM. Hal itu terjadi secara tak sengaja yakni saat daun teh tiba-tiba masuk ke dalam air yang mendidih dan tiba-tiba air itu memiliki aroma dan rasa yang harum serta menyegarkan.
Caffeine murni pertama kali disentesa oleh ahli kimia asal Jerman bernama Friedlieb Ferdinand Runge pada 1819 atas permintaan Johann Wolfgang von Goethe. Saat itu Runge menamakan caffeine sebagai "Kaffebase" berdasarkan pada kata coffee sebagai sumber sintesanya.
Paracetamol yang dikenal juga dengan nama acetaminophen pertama kali disintesa oleh Harmon Northrop Morse, seorang ahli kimia pada tahun 1877, namun baru diujicoba pada manusia pada tahun 1887 oleh ahli farmakologi klinis, Joseph von Mering. Tahun 1893 von Mering mempublikasikannya dalam laporan klinis mengenai paracetamol.
WHO menyatakan bahwa paracetamol masuk dalam daftar salah satu obat yang paling aman dan efektif dan sangat dibutuhkan dalam dunia medis. Paracetamol digunakan sebagai analgetic (pereda nyeri) dan antipiretik (penurun demam) yang bisa diperoleh tanpa resep dokter. Meskipun paracetamol memiliki efek anti inflamasi, obat ini tidak dimasukkan sebagai obat NSAID, karena efek anti inflamasinya dianggap tidak signifikan.
Cara kerja paracetamol yang diketahui sekarang adalah dengan cara menghambat kerja enzim cyclooxygenase (COX). Enzim ini berperan pada pembentukan prostaglandin yaitu senyawa penyebab nyeri. Dengan dihambatnya kerja enzim COX, maka jumlah prostaglandin pada sistem saraf pusat menjadi berkurang sehingga respon tubuh terhadap nyeri berkurang. Paracetamol menurunkan suhu tubuh dengan cara menurunkan hipotalamus set-point di pusat pengendali suhu tubuh di otak.
Dosis maksimal paracetamol adalah 3 hingga 4 gr dalam sehari. Jika lebih dari itu maka berpotensi menyebabkan kerusakan hati. Penderita gangguan hati disarankan untuk mengurangi dosis paracetamol.
Reanal Obat Apa?
Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Reanal?
Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Reanal adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:
Mengatasi rasa pegal linu pada tulang dan otot, reumatik maupun arthritis, sakit kepala, neuralgia dan scietika, sakit gigi, influenza dan demam.
Analgesik adalah obat yang digunakan untuk meredakan rasa sakit atau nyeri. Analgesik ada beberapa tipe diantaranya analgesik non opiat (non opioid) yang bisa digunakan tanpa resep dokter dan analgesik opioid yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter karena efek sampingnya lebih besar. Analgesik non opioid contohnya seperti paracetamol (acetamonophen) dan ibuprofen. Sedangkan yang termasuk analgesik opioid contohnya morphine dan oxycodone. Analgesik non opioid biasanya digunakan untuk meredakan berbagai macam nyeri seperti pada arthritis, migrain, nyeri haid, dan kondisi lainnya berdasarkan tingkat sakit dan nyerinya. Dokter akan menggunakan analgesik opioid jika nyeri yang terjadi berada pada tingkat akut seperti pada pembedahan dan patah tulang. Penggunaan analgesik opioid sangat dibatasi hanya untuk kondisi tertentu karena dapat menimbulkan risiko adiksi dan penyalahgunaan. Selain dengan pemberian oral dan injeksi, ada juga analgesik yang diterapkan langsung pada kulit dan analgesik ini disebut analgesik topikal. Biasanya analgesik topikal ini digunakan untuk meredakan nyeri otot dan keseleo. Antipiretik adalah obat yang berfungsi menurunkan demam. Antipiretik akan menurunkan panas demam akibat hipotalamus yang diinduksi oleh prostaglandin. Antipiretik yang banyak digunakan di dunia adalah paracetamol, ibuprofen, dan aspirin yang termasuk dalam obat anti inflamasi non steroid (OAINS). Selain sebagai antipiretik, obat-obat tadi juga memiliki efek analgesik untuk meredakan nyeri yang menyertainya. |
Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Reanal?
Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Reanal:
Lebih dari 12 tahun: Sehari 3 x 1-2 kapsul
Izin, Kemasan & Sediaan Reanal
Dus @ 12 Strip @ 10 kapsul
Berapa Nomor Izin BPOM Reanal?
Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Reanal:
DTL8104001701A1
Apa Nama Perusahaan Produsen Reanal?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Reanal:Ciubros Farma