Opimer – Otto


Apa Nama Perusahaan Produsen Opimer – Otto?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Opimer – Otto:

Otto

Apa Kandungan dan Komposisi Opimer – Otto?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Opimer – Otto adalah:

Meropenem.

Opimer – Otto Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Opimer – Otto?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Opimer – Otto adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Pneumonia & pneumonia nosokomial, ISK, infeksi intra abdominal, ginekologi, kulit & struktur kulit, meningitis & septikemia. Terapi empiris untuk dugaan infeksi pada pasien dws dengan neutropenia febril, sebagai monoterapi atau terapi kombinasi dengan obat anti virus atau anti jamur.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Opimer – Otto?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Opimer – Otto:

Pneumonia, ISK, endometritis & peritonitis, infeksi struktur kulit 500 mg IV tiap 8 jam. Pneumonia nosokomial, dugaan infeksi pada pasien neutropenia, septikemia 1 g IV tiap 8 jam. Meningitis 2 g tiap 8 jam. Anak >3 bln & hingga usia 12 thn 10-20 mg/kg BB tiap 8 jam, tergantung jenis & beratnya infeksi.

Apa Saja Kontraindikasi Opimer – Otto?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Opimer – Otto dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Hipersensitivitas.

Apa saja Perhatian Penggunaan Opimer – Otto?

Anafilaksis. Kolitis pseudomembran (jarang). Hamil & laktasi. Anak <3 bln.

Efek Samping yang Mungkin Timbul

Inflamasi, tromboflebitis, nyeri pada tempat injeksi; ruam kulit, pruritus, urtikaria; nyeri abdomen, mual, muntah, diare; peningkatan bilirubin, transaminase, fosfatase alkalin & laktat dehidrogenase; sakit kepala, parestesia, kejang.

Apa Saja Interaksi Obat Opimer – Otto?

Interaksi obat merupakan suatu perubahan aksi atau efek obat sebagai akibat dari penggunaan atau pemberian bersamaan dengan obat lain, suplemen, makanan, minuman, atau zat lainnya. Interaksi obat Opimer – Otto antara lain:

Fenobarbital, ketokonazol.

Bagaimana Kategori Keamanan Penggunaan Opimer – Otto Pada Wanita Hamil?

Kategori keamanan penggunaan obat untuk wanita hamil atau pregnancy category merupakan suatu kategori mengenai tingkat keamanan obat untuk digunakan selama periode kehamilan apakah memengaruhi janin atau tidak. Kategori ini tidak termasuk tingkat keamanan obat untuk digunakan oleh wanita menyusui.

FDA (Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat) mengkategorikan tingkat keamanan obat untuk wanita hamil menjadi 6 (enam) kategori yaitu A, B, C, D, X, dan N. Anda bisa membaca definisi dari setiap kategori tersebut di sini. Berikut ini kategori tingkat keamanan penggunaan Opimer – Otto untuk digunakan oleh wanita hamil:

B: Studi terhadap reproduksi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin tetapi tidak ada studi terkontrol yang dilakukan terhadap wanita hamil, atau studi terhadap reproduksi binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping (selain penurunan fertilitas) yang tidak dikonfirmasikan dalam studi terkontrol pada wanita pada kehamilan trimester 1 (dan tidak ada bukti risio pada trimester selanjutnya).

Bentuk Sediaan

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Opimer – Otto?

/Harga

Opimer powd for injeksi 1 g

1’s (Rp370,000/boks)

Otto Pharmaceutical merupakan suatu perusahaan farmasi yang berdiri pada tahun 1963 di kota Bandung, Jawa Barat. Pada tahun 1981, perusahaan ini diakuisisi oleh Mensa (Menjangan Sakti Group) sekaligus menjadi perusahaan farmasi pertama dalam lini perusahaan Mensa Group.

Pada tahun 1991, Otto Pharmaceutical berhasil mendapatkan sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). Kemudian pada Juni 2005 perusahaan mendapatkan sertifikat ISO 9001:2000 dari RWTUV GmbH Jerman sebagai pengakuan atas standar manajemen kualitas yang diterapkan dalam perusahaan.

Otto Pharmaceutical memiliki area produksi seluas dua hektar yang digunakan untuk memproduksi produk betalaktam dan non-betalaktam serta sefalosporin. Fasilitas itu dilengkapi dengan gudang penyimpanan, riset and development, quality control, dan sebagainya. Perusahaan ini memiliki total karyawan sebanyak 600 orang dengan cakupan pemasaran produk tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahun 2015, Otto Pharmaceutical bersama CKD Pharma (perusahaan asal Korea Selatan) membuat suatu perusahaan joint venture bernama PT. CKD Otto Pharma untuk memproduksi obat-obatan onkologi dan telah selesai membangun area fasilitas produksi obat kanker yang sesuai dengan standar Eropa (EU-GMP) yang produknya selain dapat dipasarkan di Indonesia juga dapat diekspor ke mancanegara. Fasilitas produksi baru ini mencakup area seluas 12.588 meter persegi dengan total investasi $ 30 juta dengan total kapasitas produksi 1,6 juta vial per tahun. Beberapa obat yang diproduksi seperti Oxaliplatin, Gemcitabine dan Docetaxel. Produk obat anti-kanker yang diproduksi telah mandapatkan sertifikat halal dari MUI