Daftar Isi
Apa Kandungan dan Komposisi Madu SK Suburkan (Subur Kandungan)?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Madu SK Suburkan (Subur Kandungan) adalah:- Madu murni
- Bahan herbal berkhasiat lainnya
Madu SK Suburkan (Subur Kandungan) Obat Apa?
Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Madu SK Suburkan (Subur Kandungan)?
Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Madu SK Suburkan (Subur Kandungan) adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:
- Membantu meningkatkan kebutuhan gizi dan nutrisi pada wanita
- Membantu meningkatkan kesuburan kandungan
- Menguatkan rahim wanita
- Mencukupi kebutuhan nutrisi pada sel telur
- Membantu mengatasi problem kewanitaan yang sudah lama belum memiliki keturunan
Saran Penyajian
Minum 3 x 1 sendok makan sehari
Izin, Kemasan & Sediaan Madu SK Suburkan (Subur Kandungan)
Botol 350 g
Berapa Harga Madu SK Suburkan (Subur Kandungan)?
Rp 65.000
Izin Edar
No. Sertifikat Halal MUI : LP POM MUI 00134568678
Izin Depkes RI : DINKES P-IRT No.22354088726
Apa Nama Perusahaan Produsen Madu SK Suburkan (Subur Kandungan)?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Madu SK Suburkan (Subur Kandungan):CV. Herbal Indo Utama