Daftar Isi
Apa Kandungan dan Komposisi Madu Herbal Subur Rahim (Al-Afiat)?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Madu Herbal Subur Rahim (Al-Afiat) adalah:- Madu hutan
- Kayumanis
- Daun sembung
- Baru Cina, Dll
Madu Herbal Subur Rahim (Al-Afiat) Obat Apa?
Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Madu Herbal Subur Rahim (Al-Afiat)?
Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Madu Herbal Subur Rahim (Al-Afiat) adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:
Memperbaiki kualitas sel telur dan menguatkan rahim.
Saran Penyajian
- Kocok Dahulu Sebelum Diminum
- Minum secara teratur 2 sdm 2 kali sehari pagi dan malam sebelum tidur
Izin, Kemasan & Sediaan Madu Herbal Subur Rahim (Al-Afiat)
Botol 500 g
Izin Edar
P IRT: 2.09.3308.01.1591-15
Apa Nama Perusahaan Produsen Madu Herbal Subur Rahim (Al-Afiat)?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Madu Herbal Subur Rahim (Al-Afiat):CV. Al-Afiat Sehat Alami