Daftar Isi
Apa Nama Perusahaan Produsen Liv 52 DS?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Liv 52 DS:Himalaya
Apa Kandungan dan Komposisi Liv 52 DS?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Liv 52 DS adalah:Bubuk Capparis spinosa 130 mg, Cichorium intybus 130 mg, Mandura bhasma 66 mg, Solanum nigrum 64 mg, Terminalia arjuna 64 mg, Cassia occidentalis 32 mg, Achillea millefolium 32 mg,Tamarix gallica 32 mg.
Liv 52 DS Obat Apa?
Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Liv 52 DS?
Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Liv 52 DS adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:
Cedera hati yang dipicu oleh obat (Drug induce liver injury atau DILI) & Nonalcoholic Steatohepatitis(NASH).
Kolagogum adalah obat atau zat yang merangsang sekresi empedu ke dalam usus. Kolelitolitik adalah obat atau zat pelarut batu empedu digunakan untuk melarutkan batu-batu empedu kecil yang tidak dikalsifikasi. Mereka menekan jumlah kolesterol yang disintesis oleh hati atau menghambat jumlah kolesterol yang diserap dari usus. Mereka digunakan untuk memecah batu empedu pada pasien yang tidak perlu menjalani operasi. Hepatoprotektor adalah obat untuk mencegah kerusakan pada hati. |
Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Liv 52 DS?
Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Liv 52 DS:
DILI 1 tablet 2 x/hari sebagai tambahan pada terapi anti TB atau terapi statin. 1 tablet 3 x/hari sebagai tambahan pada radioterapi atau kemoterapi. NASH 2 tablet 2 x/hari.
Bentuk Sediaan
Bagaimana Kemasan dan Sediaan Liv 52 DS?
/Harga
Liv.52 DS tab
60’s (Rp399,000/pak)