Kifacaine


Apa Kandungan dan Komposisi Kifacaine?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Kifacaine adalah:

Lidocaine Hydrochloride

Sekilas Tentang Lidocaine Pada Kifacaine
Lidocaine atau lignokain adalah obat bius lokal dan antiaritmia yang umum. Lidocaine digunakan secara topikal untuk menghilangkan rasa gatal, terbakar dan nyeri akibat radang kulit, disuntikkan sebagai anestesi gigi, dan dalam operasi kecil. Sediaan lidokain yang paling umum ditemui dipasarkan oleh Abraxis Pharmaceutical Products dengan merek dagang Xylocaine dan Xylocard, dan sebagai salep topikal 'Lanacane' di Inggris, meskipun lidokain juga ditemukan di banyak preparat berpemilik lainnya.

Sejarah

Lidokain, anestesi lokal tipe amida amino pertama, pertama kali disintesis dengan nama xylocaine oleh Nils Löfgren pada tahun 1943. Rekannya Bengt Lundqvist membuat eksperimen anestesi injeksi pertama pada dirinya sendiri. Ini pertama kali dipasarkan pada tahun 1948.

Farmakokinetik

Lidokain memiliki onset kerja yang lebih cepat dan durasi kerja yang lebih lama dibandingkan anestesi lokal tipe amino ester seperti prokain. Ini sekitar 90% dimetabolisme di hati oleh CYP1A2 (dan sebagian kecil CYP3A4) menjadi metabolit aktif farmakologis monoethylglycinexylidide dan glycinexylidide.

Waktu paruh eliminasi lidokain adalah sekitar 1,5-2 jam pada kebanyakan pasien. Ini dapat diperpanjang pada pasien dengan gangguan hati (rata-rata 343 menit) atau gagal jantung kongestif (rata-rata 136 menit). (Thomson et al., 1973)

Farmakodinamika

Anestesi

Lidokain mengubah depolarisasi di neuron, dengan memblokir saluran natrium (Na+) gerbang tegangan cepat di membran sel. Dengan blokade yang cukup, membran neuron prasinaps tidak akan terdepolarisasi sehingga gagal mentransmisikan potensial aksi, yang menyebabkan efek anestesinya. Titrasi yang hati-hati memungkinkan selektivitas tingkat tinggi dalam penyumbatan neuron sensorik, sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi juga akan memengaruhi modalitas pensinyalan neuron lainnya.

Penggunaan klinis

Indikasi

Indikasi untuk penggunaan lidokain meliputi:

  • Anestesi topikal, infiltrasi, blok saraf, anestesi mata, epidural dan intratekal, anestesi regional IV (IVRA)

  • Pengobatan aritmia ventrikel yang serius (preparat IV), termasuk fibrilasi ventrikel (VF) dan takikardia ventrikel (VT) yang terkait dengan henti jantung

  • Lidokain topikal telah terbukti meredakan neuralgia postherpetik pada beberapa pasien, meskipun tidak ada cukup bukti penelitian untuk merekomendasikannya sebagai pengobatan lini pertama. (Khaliq dkk., 2007)


Kontraindikasi

Kontraindikasi penggunaan lidokain meliputi:

  • Blok jantung, derajat kedua atau ketiga (tanpa alat pacu jantung)

  • Blok sinoatrial berat (tanpa alat pacu jantung)

  • Reaksi obat merugikan yang serius terhadap lidokain atau anestesi lokal amida

  • Pengobatan bersamaan dengan quinidine, flecainide, disopyramide, procainamide (agen antiaritmia Kelas I)

  • Penggunaan sebelumnya dari Amiodarone Hydrochloride

  • Hipotensi bukan karena Aritmia

  • Bradikardia

  • Irama idioventrikular yang dipercepat


Efek Samping

Reaksi obat yang merugikan (ADR) jarang terjadi ketika lidokain digunakan sebagai anestesi lokal dan diberikan dengan benar. Sebagian besar ADR yang terkait dengan lidokain untuk anestesi berhubungan dengan teknik pemberian (mengakibatkan paparan sistemik) atau efek farmakologis anestesi, tetapi reaksi alergi jarang terjadi.

Paparan sistemik untuk jumlah yang berlebihan dari lidokain terutama mengakibatkan sistem saraf pusat (SSP) dan efek kardiovaskular – efek SSP biasanya terjadi pada konsentrasi plasma darah yang lebih rendah dan efek kardiovaskular tambahan hadir pada konsentrasi yang lebih tinggi, meskipun kolaps kardiovaskular juga dapat terjadi dengan konsentrasi rendah. Efek SSP mungkin termasuk eksitasi SSP (gugup, kesemutan di sekitar mulut, tinitus, tremor, pusing, penglihatan kabur, kejang) diikuti oleh depresi (mengantuk, kehilangan kesadaran, depresi pernapasan dan apnea). Efek kardiovaskular termasuk hipotensi, bradikardia, aritmia, dan/atau henti jantung – beberapa di antaranya mungkin karena hipoksemia sekunder akibat depresi pernapasan. (Rossi, 2006)

ADR yang terkait dengan penggunaan lidokain intravena mirip dengan efek toksik dari paparan sistemik di atas. Ini terkait dosis dan lebih sering pada kecepatan infus tinggi (≥3 mg/menit). ADR umum meliputi: sakit kepala, pusing, kantuk, kebingungan, gangguan penglihatan, tinitus, tremor, dan/atau parestesia. ADR yang jarang terkait dengan penggunaan lidokain meliputi: hipotensi, bradikardia, aritmia, henti jantung, otot berkedut, kejang, koma, dan/atau depresi pernapasan. (Rossi, 2006)

Bentuk sediaan

Lidokain, biasanya dalam bentuk lidokain hidroklorida, tersedia dalam berbagai bentuk termasuk:

  • Anestesi lokal yang disuntikkan (kadang-kadang dikombinasikan dengan epinefrin)

  • Patch dermal (kadang-kadang dikombinasikan dengan prilocaine)

  • Injeksi intravena (kadang-kadang dikombinasikan dengan epinefrin)

  • Infus intravena

  • Instilasi / semprotan hidung (dikombinasikan dengan fenilefrin)

  • Gel oral (sering disebut sebagai "lidokain kental" atau disingkat "lidokain visc" atau "lidokain hcl visc" dalam farmakologi; digunakan sebagai gel gigi)

  • cairan oral

  • Gel topikal (seperti gel Aloe Vera yang mengandung Lidocaine)

  • cairan topikal

  • Patch topikal (Tambalan Lidocaine 5% dipasarkan sebagai "Lidoderm" di AS (sejak 1999) dan "Versatis" di Inggris (sejak 2007 oleh Grünenthal))


Aditif dalam kokain

Lidokain sering ditambahkan ke kokain sebagai pengencer. Kokain membuat gusi mati rasa saat dioleskan, dan karena lidokain menyebabkan mati rasa gusi yang lebih kuat, pelanggan mendapatkan kesan kokain berkualitas tinggi padahal sebenarnya, pengguna menerima produk yang diencerkan.

Kifacaine Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Kifacaine?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Kifacaine adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Anestesi lokal.

Sekilas tentang anestesi
Anestesi (pembiusan; berasal dari bahasa Yunani an-"tidak, tanpa" dan aesthētos, "persepsi, kemampuan untuk merasa"), secara umum berarti suatu tindakan menghilangkan rasa sakit ketika melakukan pembedahan dan berbagai prosedur lainnya yang menimbulkan rasa sakit pada tubuh. Istilah anestesi digunakan pertama kali oleh Oliver Wendel Holmes Sr pada tahun 1846.

Obat untuk menghilangkan nyeri terbagi ke dalam 2 kelompok, yaitu analgetik dan anestesi. Analgetik adalah obat pereda nyeri tanpa disertai hilangnya perasaan secara total. seseorang yang mengonsumsi analgetik tetap berada dalam keadaan sadar. Analgetik tidak selalu menghilangkan seluruh rasa nyeri, tetapi selalu meringankan rasa nyeri. Beberapa jenis anestesi menyebabkan hilangnya kesadaran, sedangkan jenis yang lainnya hanya menghilangkan nyeri dari bagian tubuh tertentu dan pemakainya tetap sadar.

Beberapa tipe anestesi adalah:

  • Pembiusan total — hilangnya kesadaran total

  • Pembiusan lokal — hilangnya rasa pada daerah tertentu yang diinginkan (pada sebagian kecil daerah tubuh)

  • Pembiusan regional — hilangnya rasa pada bagian yang lebih luas dari tubuh oleh blokade selektif pada jaringan spinal atau saraf yang berhubungan dengannya

Pembiusan lokal atau anestesi lokal adalah salah satu jenis anestesi yang hanya melumpuhkan sebagian tubuh manusia dan tanpa menyebabkan manusia kehilangan kesadaran. Obat bius jenis ini bila digunakan dalam operasi pembedahan, maka setelah selesai operasi tidak membuat lama waktu penyembuhan operasi. Anestesi dilakukan oleh dokter spesialis anestesi atau anestesiologis. Dokter spesialis anestesiologi selama pembedahan berperan memantau tanda-tanda vital pasien karena sewaktu-waktu dapat terjadi perubahan yang memerlukan penanganan secepatnya.

Pemilihan teknik anestesi adalah suatu hal yang kompleks, memerlukan kesepakatan dan pengetahuan yang dalam baik antara pasien dan faktor-faktor pembedahan. Dalam beberapa kelompok populasi pasien, pembiusan regional ternyata lebih baik daripada pembiusan total.Blokade neuraksial bisa mengurangi risiko thrombosis vena, emboli paru, transfusi, pneumonia, tekanan pernapasan, infark miokardial dan kegagalan ginjal.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Kifacaine?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Kifacaine:

Bedah minor: 0,5-10 mL secara infiltrasi. Bedah yang lebih besar: 6-15 mL secara infiltrasi. Operasi gigi 0,5-1 mL secara filtrasi. Anak 0,5-2 mg/kgBB secara IM (maksimal 100 mg) tiap 3-4 jam. Dosis harus disesuaikan berdasarkan beratnya nyeri dan respon pasien dengan gangguan ginjal atau hati.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Kifacaine?

Dus @ 20 ampul @ 2 ml, Larutan / Cairan 20 mg

Berapa Nomor Izin BPOM Kifacaine?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Kifacaine:

DKL1212425943A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Kifacaine?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Kifacaine:

Kimia Farma

Sekilas Tentang Kimia Farma
PT. Kimia Farma merupakan suatu perusahaan farmasi Indonesia yang menurut sejarahnya sudah ada sejak jaman Hindia-Belanda. Perusahaan ini berdiri pada 1817 yang pada awalnya perusahaan ini bernama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co yang kemudian oleh Pemerintah Indonesia dimasa awal kemerdekaan dinasionalisasi dan dilakukan peleburan dengan beberapa perusahaan farmasi lainnya pada 1958 yang kemudian namanya berubah menjadi PNF (Perusahaan Negara farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Pada 16 Agustus 1971, status PNF berubah menjadi PT dan namanya kembali mengalami perubahan menjadi PT. Kimia Farma (persero). Pada 4 Juli 2001, status PT. Kimia Farma berubah menjadi perusahaan publik seiring dengan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Jakarta (Saat ini menjadi Bursa Efek Indonesia) sehingga berubah namanya menjadi PT. Kimia Farma Tbk. Jumlah karyawan perusahaan ini diperkirakan mencapai 5.758 orang.

Perusahaan ini telah mengantongi berbagai sertifikat mutu seperti CPOB, ISO 9001, ISO 9002, ISO 14001, dan juga telah mendapatkan persetujuan dari US-FDA sehingga produk perusahaan ini bisa dipasarkan di Amerika Serikat.

PT. Kimia Farma memiliki beberapa fasilitas produksi yang terletak di berbagai daerah yang berbeda yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Sarolangun, Watukadon, dan Tanjung Morawa. Setiap fasilitas produksi memproduksi produk yang berbeda-beda.

Untuk pemasaran produk, PT. Kimia Farma melakukannya melalui anak perusahaannya bernama PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) yang memang dibentuk untuk pemasaran dan penjulan produk induk perusahaannya. Perusahaan ini memiliki 46 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

Selain bergerak di bidang produksi produk obat dan farmasi, PT. Kimia Farma juga merambah bisnis apotek, laboratorium, dan klinik kesehatan. PT. Kimia Farma Apotek merupakan anak perusahaan yang didirikan untuk menjalankan dan mengelola bisnis apotek dan PT Kimia Farma Diagnostik untuk usaha laboratorium dan diagnostik. Baru-baru ini PT. Kimia Farma megakuisisi PT. Phapros, salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia.

Produk PT. Kimia Farma selain dijual di Indonesia juga diekspor ke berbagai negara di dunia. Beberapa produk yang dijual selain obat jadi dan sediaan farmasi, juga menjual bahan baku pembuatan obat seperti iodine dan quinine. Produk-produk tersebut diekpor ke beberapa negara seperti India, Jepang, Taiwan, New Zealand, dan negara-negara Eropa. Untuk produk kosmetik, produk PT. Kimia Farma telah berhasil menembus pasar Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Arab Saudi, dan Vietnam.