Daftar Isi
Apa Kandungan dan Komposisi Fenolip?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Fenolip adalah:- Tiap kapsul Fenolip 100 mengandung Fenofibrate 100 mg
- Tiap kapsul Fenolip 300 mengandung Fenofibrate 300 mg
Cara Kerja Obat
Fenofibrate menurunkan kolesterol darah 20 – 25% dan trigliserida darah 40 – 45%. Reduksi kolesterol darah melalui penurunan rasio aterogenik dari fraksi low density (VLDL dan LDL).
Obat ini memperbaiki distribusi kolesterol plasma melalui reduksi rasio kolesterol total terhadap HDL yang meningkat selama hiperlipidemia aterogenik.
Fenofibrate merupakan suatu zat obat yang digunakan dalam terapi pengobatan pada ketidaknormalan kadar lipid dalam darah. Fenofibrate umumnya digunakan untuk mengatasi hiperkolesterolemia (Tingginya kadar kolesterol dalam darah) dan dislipidemia (ketidaknormalan kadar lipid dalam darah). Biasanya obat ini digunakan bersamaan dengan produk suplemen makanan.
Fenofibrate mampu menurunkan risiko penyakit kardiovaskular dan kemungkinan terjadinya retinopati diabetik pada penderita diabetes mellitus. Selain itu obat ini terkadang juga digunakan untuk terapi tambahan pada pasien asam urat di mana kadar asam urat yang ada pada darahnya berada di atas batas normal.
Fenofibrate bekerja dengan mengaktifkan peroxisome proliferator-activated receptor alpha (PPARα) yang kemudian mengaktifkan lipoprotein lipase dan mengurangi apoprotein CIII yang meningkatkan lipolisis dan eliminasi trigliserida dari plasma. PPARα juga meningkatkan apoprotein AI dan AII,mengurangi VLDL dan LD yang mengandung apoprotein B, meningkatkan HDL yang mengandung apoprotein AI dan AII.
Pemberian fenofibrate dikontraindikasikan pada pasien yang memiliki gangguan ginjal parah termasuk bagi mereka yang menerima dialisis, pasien yang memiliki penyakit hati termasuk penyakit sirosis bilier primer dan ketidaknormalan fungsi hati lainnya, pasien dengan gangguan kantong empedu, wanita menyusui, dan pasien yang memiliki riwayat hipersensitif terhadap fenofibrate.
Efek samping yang umum terjadi setelah penggunaan fenofibrate antara lain sakit kepala, nyeri punggung, nasofaringitis, mual, mialgia, nyeri pada persendian, diare, infeksi sistem pernapasan bagian atas, batu ginjal, dan lain-lain yang tidak disebutkan di sini.
Hati-hati penggunaan fenofibrate pada pasien yang mengalami miopati dan rhabdomiolisis. Pemberian fenofibrate dapat meningkatkan kadar serum transaminase, serum kreatinin, peningkatan pengeluaran kolesterol menuju empedu sehingga meningkatkan risiko terkena batu ginjal.
Fenofibrate dapat berinteraksi jika diberikan bersamaan dengan obat lainnya seperti:
Fenofirbrate pertama kali disentesa pada 1974 sebagai produk turunan clofibrate yang kemudian tidak lama setelahnya langsung diluncurkan untuk umum di Perancis. Fenofibrate pertama kali disebut dengan procetofen yang kemudian dirubah namanya menjadi fenofibrate.
Fenofibrate tidak dianjurkan untuk digunakan oleh wanita hamil dan FDA mengkategorikannya keamanannya bagi wanita hamil ke dalam kategori C. Fenofibrate juga tidak dianjurkan untuk digunakan oleh wanita menyusui sebab zat obat ini masuk menembus ke dalam ASI yang dapat membayakan bayi yang disusui
Fenolip Obat Apa?
Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Fenolip?
Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Fenolip adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:
- Hiperkolesterolemia (tipe IIa)
- Hipertrigliseridemia endogen murni (tipe IV)
- Hiperlipidemia kombinasi (tipe IIb dan III)
- Bila terapi dietetik yang sesuai tidak memadai, bila kolesterol total darah setelah diet masih tinggi, dan atau bila ada faktor resiko yang terkait. Tetap melanjutkan diet merupakan hal yang esensial
Apa Saja Kontraindikasi Fenolip?
Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Fenolip dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:
- Penderita gangguan fungsi hati dan kegagalan ginjal
- Wanita hamil dan menyusui
- Penderita yang hipersensitif terhadap fenofibrate
- Penderita dengan penyakit kantung empedu
- Anak-anak
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Aman Menggunakan Fenolip Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?
Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Fenolip, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.
Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Fenolip?
Jika Anda lupa menggunakan Fenolip, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.
Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Fenolip Sewaktu-waktu?
Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.
Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.
Bagaimana Cara Penyimpanan Fenolip?
Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.
Bagaimana Penanganan Fenolip yang Sudah Kedaluwarsa?
Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.
Apa Efek Samping Fenolip?
Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Fenolip yang mungkin terjadi adalah:
Jarang terjadi dan ringan, biasanya berupa:
- Gangguan gastrointestinol ± 5%
- Reaksi alergi kulit
- Sakit kepala, fatigue, vertigo
- Peningkatan sementara enzim transaminase dan kadar krestin fosfokinase
Apa saja Peringatan dan Perhatian Penggunaan Fenolip?
- Bila setelah pemberian beberapa bulan (3 – 6 bulan) tidak tercapai reduksi lipid serum secara memuaskan, terapi lain (pelengkap atau pengganti) harus dipertimbangkan
- Monitor secara berkala kadar transaminase, yaitu tiap 3 bulan selama 12 bulan pertama terapi
- Hentikan terapi sementara pada kasus peningkatan SGPT yang melebihi 100 IU. Jangan kombinasikan fenofibrate dengan obat hepatotoksik
- Kehamilan: hasil berbagai studi pada hewan tidak menunjukkan efek teratogenik dengan tidak adanya data akurat pada manusia, hasil eksperimental ini tidak boleh disimpulkan bebas dari malformasi kongenital pada manusia. Tanda-tanda embriotoksik terlibat pada tikus (rats) maka fenofibrate tidak direkomendasikan digunakan oleh wanita hamil
- Menyusui: Dengan tidak adanya informasi tentang distribusi fenofibrate dalam air susu ibu, maka tidak dianjurkan selama masa menyusui
- Tidak dianjurkan penggunaan pada anak-anak karena keamanan penggunaannya belum mantap
Apa Saja Interaksi Obat Fenolip?
Interaksi obat merupakan suatu perubahan aksi atau efek obat sebagai akibat dari penggunaan atau pemberian bersamaan dengan obat lain, suplemen, makanan, minuman, atau zat lainnya. Interaksi obat Fenolip antara lain:
Fenofibrete mempotensiasi efek antikoagulan oral dan peningkatan resiko perdarahan melalui penurunan ikatan terhadap protein plasma sehingga sebaiknya dosis dikurangi menjadi ± 1/3 nya pada awal terapi dengan fenofibrate, dan perlu dilakukan pengaturan dosis antikoagulan oral sesuai waktu prothrombin selama terapi dengan fenofibrate dan 8 hari setelah terapi fenofibrate.
Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Fenolip?
Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Fenolip:
Dewasa: dosis awal terapi 3 x sehari 100 mg, atau: 300 mg/ hari diberikan sebagai dosis tunggal. Jika setelah melakukan diet kadar kolesterol tetap › 4 g/ L, dosis dapat ditingkatkan menjadi 4 x sehari 100 mg. Dosis awal harus ditinjau kembali sampai kadar kolesterol kembali normal. Jika kolesterol telah normal dianjurkan pemberian 2 x sehari 100 mg disertai pemeriksaan kolesterolemia setiap 3 bulan. Jika terjadi lagi peningkatan kadar lipida dalarn darah, maka diberikan kemba1i dosis awalnya (3 x sehari 100 mg).
Kemasan, Sediaan, Izin BPOM Fenolip
Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Fenolip:
- Fenolip 100 @ dus @ 3 strip @ 10 kapsul, DKL 1015621001A1
- Fenolip 300, dus @ 3 strip @ 10 kapsul, DKL 1015621001B1
Bagaimana Cara Penyimpanan Fenolip?
Simpan pada suhu kamar (25 – 30)° C, kering dan terlindung dari cahaya.
Apa Nama Perusahaan Produsen Fenolip?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Fenolip:PT. Meprofarm
Meprofarm adalah suatu perusahaan farmasi Indonesia yang didirikan pada 1973 oleh Wanne Mardiwidyo. Awalnya perusahaan ini memasarkan obat generik yang pada waktu itu masih diproduksi secara maklon atau dikerjakan oleh pihak lain di ITB (Institut Teknologi Bandung). Tahun 1993 Meprofarm mulai membangun fasilitas produksi yang dinamakan Mepro-1 di Bandung dengan tujuan untuk memperbesar skala produksi dan mendapatkan sertifikat CPOB dari Kementrian Kesehatan. Fasilitas Mepro-1 digunakan untuk produksi, riset and development, gudang, marketing, dan keuangan perusahaan. Di lokasi tersebut diproduksi produk sefalosporin steril dan non-steril. Tahun 1996 meprofarm berhasil mendapatkan sertifikat CPOB untuk produk farmasi dengan sediaan tablet, kapsul, sirup cair dan kering, dan krim, dua tahun kemudian berhasil memperoleh sertifikat CPOB untuk produk sefalosporin dengan sediaan serbuk steril, tablet, dan sirup kering. Pada tahun 2006, perusahaan ini mulai membangun fasilitas produksi Mepro-2 yang lokasinya persis dibelakang Mepro-1. Fasilitas baru ini ditujukan untuk memproduksi produk farmasi dengan sediaan cairan steril meliputi cairan injeksi, sirup cair, supositoria, krim, dan sirup kering. Selain itu fasilitas ini juga digunakan untuk riset and development. Oleh karenanya pada 2008, Meprofarm berhasil mendapatkan sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 dan pada 2011 seiring dengan telah diperolehnya sertifikat CPOB pada fasilitas Mepro-2, maka dimulailah produksi perdana di fasilitas ini. Beberapa perusahaan farmasi lainnya yang telah menjalin kerjasama dengan Meprofarm antara lain PT. Tanabe Indonesia, PT. Astellas, PT. Dexa Medica, PT. Holi Pharma, PT. Otto Pharmaceutical, dan sebagainya. |