Daftar Isi
Apa Kandungan dan Komposisi Esha?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Esha adalah:- Eurycomae longifoliae Radix 1,8 g
- Retrofracti fructus 0,96 g
- Zingiberis Rhizoma 0,64 g
- Piperis nigri Fructus 0,64 g
- Caryophylli Folium 0,64 g
- Bahan-bahan lainnya hingga 7 g yang terdiri dari:
Foeniculi Fructus, Alstoniae Cortex, Glycyrrhizae Radix, Languatis Rhizoma, Burmanni Cortex, Coptici Fructus, Alyxiae Cortex, Zingiberis aromaticae Rhizoma, Curcumae Rhizoma
Khasiat dan Kegunaan
Membantu memelihara stamina, secara tradisional membantu sirkulasi darah, membantu melancarkan buang air kecil.
Cara Pemakaian
Sebungkus jamu diseduh dengan 1/2 gelas (100 ml) air matang panas lalu diminum seluruhnya.
Diminum selama 7 hari selanjutnya 3-4 hari sebungkus.
Peringatan/Perhatian
Hati-hati pada penderita kardiovasculer atau diabetes mellitus.
Bagaimana Kemasan dan Sediaan Esha?
Dus @ 10 strip @ 4 kapsul @ 500 mg
Berapa Nomor Izin BPOM Esha?
Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Esha:
TR132375181
Berapa Harga Esha?
Rp 20.000/dus
Apa Nama Perusahaan Produsen Esha?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Esha:PT Industri Jamu Cap Jago