Concerta


Apa Kandungan dan Komposisi Concerta?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Concerta adalah:

Methylphenidate HCl.

Concerta Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Concerta?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Concerta adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) yang bekerja selama 12 jam dengan dosis satu kali sehari di pagi hari.


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Aman Menggunakan Concerta Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?

Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Concerta, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.

Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Concerta?

Jika Anda lupa menggunakan Concerta, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.

Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Concerta Sewaktu-waktu?

Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Bagaimana Cara Penyimpanan Concerta?

Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.

Bagaimana Penanganan Concerta yang Sudah Kedaluwarsa?

Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.


Apa Efek Samping Concerta?

Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Concerta yang mungkin terjadi adalah:

Nyeri kepala, berkurangnya nafsu makan dan nyeri perut.

Bagaimana Kategori Keamanan Penggunaan Concerta Pada Wanita Hamil?

Kategori keamanan penggunaan obat untuk wanita hamil atau pregnancy category merupakan suatu kategori mengenai tingkat keamanan obat untuk digunakan selama periode kehamilan apakah memengaruhi janin atau tidak. Kategori ini tidak termasuk tingkat keamanan obat untuk digunakan oleh wanita menyusui.

FDA (Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat) mengkategorikan tingkat keamanan obat untuk wanita hamil menjadi 6 (enam) kategori yaitu A, B, C, D, X, dan N. Anda bisa membaca definisi dari setiap kategori tersebut di sini. Berikut ini kategori tingkat keamanan penggunaan Concerta untuk digunakan oleh wanita hamil:

C: Penelitian pada hewan menunjukkan efek samping pada janin ( teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan belum ada penelitian yang terkendali pada wanita atau penelitian pada wanita dan hewan belum tersedia. Obat seharusnya diberikan bila hanya keuntungan potensial memberikan alasan terhadap bahaya potensial pada janin.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Concerta?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Concerta:

Dosis Awal: 1 tablet diminum pagi hari.
Jika sebelumnya sudah pernah mendapatkan methylphenidate, dosis awal yang tepat ditentukan dokter.
Dosis maksimum: 54 mg per hari, 1 kali per hari.

  • Concerta harus ditelan dengan segelas air, susu, jus
  • Tidak boleh dikunyah, dibagi atau dibelah atau digerus
  • Dapat diminum sebelum atau sesudah makan

Izin BPOM, Kemasan, dan Sediaan Concerta

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Concerta:

  • DPI1206500506A1, Dus @ botol plastik @ 30 kaplet pelepasan lambat 18 mg
  • DPI1206500506B1, Dus @ botol plastik @ 30 kaplet pelepasan lambat 36 mg
  • DPI1206500506C1, Dus @ botol plastik @ 30 kaplet pelepasan lambat 54 mg

Apa Nama Perusahaan Produsen Concerta?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Concerta:

Soho Industri Pharmasi

Sekilas Tentang SOHO
Sejarah SOHO dimulai oleh pengusaha asal Bangka Tan Tjhoen Lim yang pada tahun 1946 mendirikan suatu perusahaan bernama N.V. Ethica Handel Maatschappij yang memproduksi obat-obatan dengan sediaan injeksi. Setelah itu perusahaan ini berubah namanya menjadi PT. Ethica Industri Farmasi. Perusahaan ini sekaligus menjadi perusahaan farmasi pertama ia miliki. Setelah perusahaan ini sukses, maka pada 1951, Tan Tjhoen Lim mendirikan PT. Soho Industri Farmasi yang memproduksi obat-obatan herbal yang kemudian pada 1996 mulai memproduksi produk-produk obat bebas (OTC). Nama "SOHO" sendiri merupakan singkatan dari "Societas Honorabilis" yang berarti "perkumpulan orang-orang terhormat".

Usaha Tan Tjhoen Lim berkembang dengan pesat kemudian ia mendirikan lagi beberapa perusahaan yang bergerak di berbagai bidang produk dan layanan seperti PT. Parit padang Global, bergerak dibidang distribusi produk obat dan alat kesehatan. Selain itu ada PT. Global Harmony Retailindo yang bergerak dibidang layanan apotek, klinik, laboratorium, dan ritel. Adalagi PT. Unihealth (Universal Health Network) yang bergerak dibidang penjualan langsung dan netrowk marketing untuk produk-produk suplemen, vitamin, makanan kesehatan, dan produk-produk perawatan kulit. Setelah Tan Tjhoen Lim meninggal, tongkat estafet kepemimpinan perusahaan-perusahaan ini dipegang oleh penerusnya yakni Tan Eng Liang. Karena ingin mempermudah koordinasi, maka Tan Eng Liang mendirikan SOHO Group yang menjadi group dari perusahaan-perusahaan tadi.

Saat ini Soho Group memiliki sekira 6000 karyawan dengan jumlah varian produk mencapai lebih dari 350 produk yang dipasarkan hingga ke mancanegara seperti Malaysia, Myanmar, Nigeria, Brunei, Mongolia, Vietnam, Suriname, dan masih banyak lagi. Pada 1 Oktober 2013, SOHO Group resmi mengubah namanya menjadi Soho Global Health untuk menyesuaikan dinamika bisnis yang semakin berkembang.