Daftar Isi
Apa Kandungan dan Komposisi Bonesco?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Bonesco adalah:Tiap kaplet salut selaput mengandung :
- Kalsium (Kalsium fosfat dibasa dihidrat) 250 mg
- Genistein 15 mg
- Vitamin K1 0,1 mg
- Vitamin D3 200 IU
Sumber: susu, yoghurt, keju, sayuran hijau (bayam, kale, lobak, sawi hijau, okra, brokoli, dan bok choy), makanan laut (ikan sarden, tongkol, dan salmon), kacang-kacangan dan biji-bijian (kacang tanah, lentil, kedelai, almond, biji chia, dan biji wijen), makanan yang diperkaya kalsium (sereal, roti, oatmeal, hingga jus jeruk).
Vitamin D3 adalah bentuk alami dari vitamin D. Vitamin D3 ini merupakan salah satu vitamin yang larut dalam lemak. Ada banyak manfaat atau fungsi dari vitamin D3. Berikut adalah beberapa fungsi vitamin D3 bagi kesehatan tubuh:
Sumber: ikan tuna, minyak ikan, brokoli, tomat, hingga biji bunga matahari.
Bonesco Obat Apa?
Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Bonesco?
Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Bonesco adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:
Memelihara kesehatan tulang.
Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Bonesco?
Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Bonesco:
1 – 2 kali sehari 1 kaplet salut selaput.
Bagaimana Cara Penyimpanan Bonesco?
Simpan di tempat sejuk (15 – 25)°C.
Apa saja Peringatan dan Perhatian Penggunaan Bonesco?
Tidak boleh diberikan pada orang yang sedang diobati dengan warfarin (obat pencegah pembekuan darah) dan obat sejenisnya.
Bagaimana Kemasan dan Sediaan Bonesco?
Dus @ 10 strip @ 10 kaplet salut selaput
Berapa Nomor Izin BPOM Bonesco?
Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Bonesco:
SD081535081
Apa Nama Perusahaan Produsen Bonesco?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Bonesco:Dipa Pharmalab Intersains